P1: Keprihatinan, Harapan, dan Panggilan Pendidikan Katolik. Pilar ini adalah denyut nadi dan motivasi awal. Ia bermula dari pendengaran akan realitas pahit: fragmentasi pembinaan iman, melemahnya peran keluarga, dan tantangan tata kelola. Dari keprihatinan ini, bangkitlah harapan akan pemulihan dan sebuah panggilan luhur untuk meresponnya melalui tindakan yang konkret.
P2: Identitas dan Misi Pendidikan Katolik, serta Peran Gereja dalam Dunia Pendidikan. Pilar ini adalah fondasi keyakinan dalam gerak pendidikan di Keuskupan. Identitas Pendidikan Katolik berpusat pada Kristus, mengintegrasikan iman, ilmu, dan kehidupan (fides et ratio). Misi-nya adalah melanjutkan karya Gereja sebagai Bunda dan Guru (Mater et Magistra) untuk memanusiakan manusia dan mewartakan kasih Allah.
P3: Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Katolik (LPK). Pilar ini adalah penjabaran operasional dari Pilar 2 ke dalam institusi. LPK adalah perpanjangan tangan Gereja, yang bertugas mewujudkan misinya melalui tiga dimensi: Evangelisasi (mewartakan Kabar Baik), Sanctifikasi (menguduskan melalui sakramen dan doa), dan Pelayanan Kasih (Caritas). Sinergi dengan Keuskupan, Paroki, dan Orang Tua adalah keniscayaan.
P4: Tugas dan Tanggung Jawab Gereja dalam Lembaga Pendidikan Non Katolik (LPNK). Pilar ini memperluas visi misioner semua pihak. Gereja menyadari bahwa banyak umat Katolik berada di LPNK. Oleh karena itu, tanggung jawab untuk membina mereka beralih kepada Gereja Struktural (Keuskupan dan Paroki), yang wajib mendata, melayani, dan membina iman peserta didik dan pendidik Katolik di LPNK.
P5: Solidaritas, Subsidiaritas, dan Sinodalitas. Pilar ini adalah "cara kerja" Gereja dalam dunia pendidikan. Solidaritas mewujud dalam keadilan sosial, seperti mengupayakan akses pendidikan bagi kaum marjinal. Subsidiaritas menghormati otonomi setiap tingkatan, sambil memastikan standar kualitas. Sinodalitas adalah spiritualitas "berjalan bersama" yang menjadi roh setiap kolaborasi.
P6: Sinergi Gereja, Keluarga, dan Lembaga Pendidikan Katolik. Pilar ini menegaskan bahwa pendidikan adalah karya bersama. Sinergi Gereja-Keluarga bertujuan menguatkan keluarga sebagai Ecclesia Domestica. Sinergi Gereja-LPK memastikan LPK tetap menjadi instrumen pastoral yang efektif, tidak terpisah dari Gereja.
P7: Peran Orang Tua, Imam, dan Pendidik. Pilar ini menyoroti tritunggal pelaku utama. Orang Tua adalah pendidik iman pertama dan utama. Imam (Pastor) adalah gembala dan katekis utama di paroki. Pendidik adalah formator dan teladan yang dipanggil untuk mengalami pertobatan visi, dari sekadar profesi menjadi sebuah panggilan.
P8: Tugas Perguruan Tinggi Katolik (PTK) bagi Gereja dan Masyarakat. Pilar ini memberi perhatian khusus pada jenjang tinggi. PTK memiliki misi untuk mengintegrasikan ilmu dengan terang iman Katolik, memperkuat pastoral mahasiswa (Campus Ministry), dan menjawab tantangan strategis seperti rendahnya preferensi umat terhadap PTK serta pembinaan kaum muda di PT non-Katolik.